Wednesday, March 19, 2008

Ketika "Adam Air" Berhenti Terbang

Yoedhistira’s Site, Jakarta : Seperti bus kota saja. Sudah armadanya tidak mulus, interiornya kumuh, jadwalnya kacau, dan kalau jalan sering membuat penumpang dagdigdug–sontak bisa saja ia menghilang. Inilah yang terjadi pada maskapai penerbangan Adam Air. Maskapai yang satu pesawatnya pernah hilang berikut seluruh awak dan penumpangnya di Selat Makassar itu menghentikan operasinya. Calon penumpang yang terlanjur membeli tiket diminta menukarkannya pada agen, sedang deposit agen dijanjikan akan segera dikembalikan.

Apakah masalahnya lantas selesai? Kalau ini ditanyakan pada pengelola maskapai itu, dan pemerintah, pasti jawabnya positif. Soal Anda sebagai individu telah dirugikan baik moril maupun materiil, itu dianggap sebagai persoalan Anda pribadi. Karena persoalan pribadi, selesaikan secara pribadi. Pemerintah sebagai perpanjangan tangan negara tidak akan campur.

Maka, kini Anda dihadapkan dan dipertarungkan dengan sebuah korporasi besar. Misalnya, Anda calon penumpang Adam Air, karena pembatalan penerbangan, bisnis Anda berantakan dan membuat Anda rugi luar biasa besar. Atau, karena pembatalan penerbangan, Anda kehilangan sebuah momen di tempat yang hendak Anda datangi dan kehilangan itu tak ternilai dengan uang sebesar apa pun. Tuntut saja secara pribadi, negara tidak akan ikut di dalamnya.

Kenapa enak berusaha dan menjadi pengusaha di Indonesia, karena selama ini hal-ihwal yang berkaitan dengan kepentingan publik bisa direduksi menjadi persoalan privat. Seorang individu warga negara tiba-tiba merasa sangat tidak berdaya. Ia harus berhadapan dengan sebuah institusi besar, sebuah korporasi besar.

Inilah yang terjadi dengan persoalan lumpur Lapindo yang sudah berjalan lebih setahun dan tak juga kunjung selesai. Ini juga yang terjadi, misalnya, ketika Anda menggunakan jalan tol yang dikelola swasta. Atau, Anda mengkonsumsi makanan yang menimbulkan penyakit yang diproduksi oleh korporasi besar. Atau, Anda dipermainkan oleh perusahaan besar penerbit kartu kredit. Atau, atau lainnya.

Tidak pernah ada dalam sejarah seorang individu menang melawan korporasi. Dengan segala sumberdaya yang dimilikinya, korporasi melihat seorang individu bukan siapa-siapa. Dalam praktik hukum sekarang ada mekanisme untuk individu untuk melawan institusi atau korporasi. Inilah yang disebut gugatan class action. Tapi, dari banyak kasus, lebih sering kita mendengar terkaparnya warga di hadapan korporasi besar.

Saatnya kita kembali memikirkan dan meletakkan posisi negara secara benar berhadapan dengan pasar. Koporasi sebagai pelaku utama dalam pasar hanya mungkin bisa dilawan atau dihadapi oleh pemerintah sebagai representasi negara. Posisi korporasi mestinya, dan memang, tidak sama dengan negara. Korporasi ada di bawah negara, karena itu ia harus diatur, diawasi, dan dikendalikan.

Gagal negara atau lemahnya negara – tidak hanya pada kita – kini melanda banyak sudut dunia. Korporasi, kata David C. Kerton, telah menggantikan pemerintah. Sekarang kita hidup dalam sebuah pasar yang pemerintahnya adalah korporasi. Korporasi mengatur sejak pemilihan dan perekrutan sampai ketika aparat negara melaksanakan pekerjaannya.

Jadi, tak aneh kalau kita kerap melihat pemerintah sepertinya tidak berdaya ketika korporasi berusaha merugikan publik. Maskapai Adam Air hanya satu contoh. Contoh lain, dalam jumlah lebih banyak, akan kita lihat lagi di masa depan. Siap-siaplah berjuang sendiri!



“NEWS”

* Pingin dapat duit tiap kali blog/site anda dikunjungi/dibaca orang?!, Silahkan Download di sini
Untuk Info lebih lanjut silahkan Lihat disini

* Pengen dapet duit cuman modal nge-klik (GET PAID EVERY 30 SECOND)?!, Silahkan Download disini
Untuk info lebih lanjut silahkan Lihat di sini

No comments: